ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan gencarkan sosialisasi keberadaan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar mengatakan, keberadaan Tahura Trumon merupakan hasil perjuangan panjang seluruh elemen masyarakat di kabupaten pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.
"Berdasarkan perjuangan panjang tersebut akhirnya Gubernur Aceh memberikan mandat kepada Pemkab Aceh Selatan mengelola Tahura Trumon. Sebelum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tahura tersebut yang sebelumnya hutan produksi," katanya saat dihubungi, Jumat 17 November, disitat Antara.
Tahura Trumon memiliki luas mencapai 1.865 hektare beragam flora dan fauna dilindungi. Letaknya di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.
Tahura Trumon menjadi koridor antara Taman Nasional Gunung Leuser dengan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil. Dua kawasan tersebut selama ini menjadi kawasan konservasi dunia karena memiliki satwa kunci di antaranya harimau Sumatera, gajah sumatera, badak Sumatera, orangutan Sumatera, dan lainnya.
"Kami terus menyosialisasikan keberadaan Tahura Trumon guna mendapatkan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah di Kabupaten Aceh Selatan," kata Teuku.
BACA JUGA:
Dia mengatakan pihaknya juga dalam waktu dekat ini membentuk tim penyusun dokumen rencana pengelolaan Tahura Trumon selama 20 tahun. Selanjutnya, rencana pengelolaan diajukan kepada kementerian terkait guna mendapatkan persetujuan dan penetapannya.
Kemudian, beberapa materi dari rencana pengelolaan menjadi bahan untuk qanun atau peraturan daerah. Qanun itu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah mengucurkan pembiayaan terhadap pengelolaan Tahura Trumon.
"Kami berharap semua bisa tuntas dua tahun ke depan. Target kami, pengelolaan Tahura Trumon ini bisa efektif pada 2025. Tahura tersebut nantinya dijadikan pusat konservasi dan penelitian fauna dan flora," tandasnya.