Bagikan:

JAKARTA - Tersangka Mochammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan mengaku kenal dengan kekasihnya, Rinoa Aurora (19), sejak 1 tahun lalu.

"Jadi, tersangka menjalani hubungan selama satu tahun sejak Oktober 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat, 17 November.

Kombes Susatyo menjelaskan, kekerasan yang dilakukan Leon sudah dilakukan dua kali, yakni pada 30 September 2023 yang dilakukan di Mall Cinere, Jakarta Selatan.

"Yang kedua tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban, Gambir," ucapnya.

Kombes Susatyo menjelaskan, alasan Leon Dozan menganiaya Rinoa, dipicu api cemburu.

"Ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya. Sehingga dia melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," katanya.

Akibat perbuatannya, Leon Dozan dikenakan pasal 351 KUHP atas penganiayaan yang dilakukan terhadap kekasihnya itu.

"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.