JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra mengatakan, terdapat dua kelompok korban penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Kelompok korban pertama tertipu 73 tiket dan kelompok kedua tertipu 430 tiket konser Coldplay.
"Untuk korban dengan kerugian 73 tiket, yang akan dilaporkan oleh para korban berinisial N (pelaku)," katanya kepada wartawan, Jumat, 17 November.
Sampai saat ini, antara pihak yang akan dilaporkan atau pihak berinisial N dengan para korban, telah terjadi kesepakatan damai.
BACA JUGA:
"Kesepakatan damai dengan keputusan bahwa N akan mengganti kerugian keseluruhannya," ucapnya.
Kemudian, sambung Kompol Chandra, kelompok korban kedua yang alami kerugian mencapai 430 tiket yaitu sebesar Rp1,3 miliar. Pada kasus ini terdapat terlapor inisial GA.
"Kami sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan mendalam serta mengumpulkan bukti-bukti. Dalam waktu dekat kami dapat menetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terkait laporan penipuan tiket konser Coldplay yang memakan banyak korban pada Rabu, 15 November.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada VOI.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami kerugian yang dialami sejumlah korban.