Bagikan:

JAKARTA - Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba di Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang hari ini, Jumat, 2 Juni.

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan, dua pelaku itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dikulik terkait dari peran mereka yang terlibat dalam kasus ini.

“Peran-peran masih didalami dan akan disampaikan saat press rilis,” kata Charles kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat, 2 Juni.

Kedua pelaku diringkus bersama dua pelaku lainnya di kawasan Pangkajene, Maritengngae, Sidenreng Rappang pada Kamis 1 Juni. Namun, hanya kedua pelaku yang diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Jadi total ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan berikut dengan berikut dengan barang bukti,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sulsel.

"Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Kamis 1 Juni, disitat Antara.

Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS (23), Ab (38), MH (36) dan Ad (20). Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida (48), karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei 2023.