Polisi Periksa 4 Saksi Soal Penipuan Tiket Coldplay yang Rugikan Korban Hingga Rp15 Miliar
Konser Coldplay di Jakarta (Foto: DOK Pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus penipuan tiket laporan penipuan tiket konser Coldplay yang memakan ratusan korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa empat saksi. Tujuannya untuk mengungkapkan identitas terduga pelaku.

“Sudah 4 saksi (diperiksa),” kata Chandra, Minggu, 19 November.

Chandra mengungkapan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, terduga pelaku penipuan ini melakukan aksinya dengan modus menjual tiket. Namun, sebenarnya pelaku tidak memiliki tiket tersebut.

“Dia jual menjual tiket, dia janji menyediakan tiket. Tiketnya juga tidak ada,” katanya.

Saat ditanya lebih jauh terkait kasus itu, Chandra enggan menjawab. Ia menyebut akan disampaikan saat dirilis nanti.

“Kami setelah ini akan rilis resmi ya, sementara kami akan melakukan penyelidikan, kami kumpulkan butki dulu, kami membuat terang. Mungkin itu ya, nanti akan rilis,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan aksi penipuan tiket konser Coldplay menjadi trending di media sosial X. Dalam unggahan berupa screenshot dugaan kasus penipuan itu, berisi tentang bahwa seorang wanita berinisial GDA melakukan penipuan terhadap customer dengan modus menjual tiket konser.

"Dear All Costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar besarnya atas kejadian yg menimpa kita semua hari ini. Saya menginfokan teman-teman semua bahwa supplier kami GHISCA DEBORA ARITONANG telah melakukan scam/penipuan terhadap kita semua dengan modus penjualan tiket konser compliment," tulis dalam unggahan di akun X tersebut.

Dari keterangan unggahan itu, wanita bernama Ghisca dinyatakan telah menjadi tersangka kasus scam terbesar.

"Info yg beredar bahwa ghisca sekarang menjadi tersangka kasus scammer terbesar dengan menjual ticket hingga nominal 15M. Untuk selanjutnya kami reseller akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak lanjuti kasus ini agar pihak yg bersangkutan bertanggung jawab penuh," dikutip dari unggahan itu.