Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memburu pelaku penipuan tiket konser Coldplay dengan nilai kerugian Rp1,2 miliar. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya melakukan profiling terhadap terlapor agar mengetahui jejak pelariannya.

“Iya pelaku diburu, ini kerugiannya besar Rp1,2 miliar,” ujar Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November.

Yossi menjelaskan pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap para terlapor. Oleh sebab itu saat ditanya lebih jauh terkait identitas terduga pelaku, ia meminta waktu untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Masih kami profiling. Tidak bisa kami jelaskan teknisnya,” ucapnya.

Dijelaskan sebelumnya, ada beberapa laporan polisi (LP) terpisah yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan terkait penipuan konser Coldplay dengan jumlah nilai berbeda.

“Yang satu, LP nilainya Rp1,2 miliar. Yang LP kedua Rp40 jutaan,” tukasnya.

Yossi menerangkan, untuk laporan polisi dengan kerugian Rp1,2 miliar atas nama terlapor berinisial DA, seorang karyawan swasta.

Modus terlapor yakni dengan menyampaikan kepada korban-korbannya bila orangtuanya memiliki agen tiket konser band internasional.