Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo karena tugas. Firli menegaskan, dirinya bukan menunda-nunda waktu.

"Tidak ada menunda, saya pastikan tidak ada menunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," kata Firli kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November.

Firli menjelaskan sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait pemeriksaannya. Katanya, dia bakal hadir tapi tak bilang kapan.

"Tapi bukan hari ini. Yang sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK tapi surat tadi, bahwa hari ini, seluruh dewas tidak tidak ada," tegasnya.

"... Sedangkan untuk memenuhi kehadiran saya di Polda Metro, itu pun sudah kami komunikasikan. Nanti anda ikuti dalam waktu dekat ini kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," sambung Firli.

Diberitakan sebelumnya, Firli kembali dipanggil Polda Metro Jaya karena mangkir pada 7 November kemarin. Ia memilih untuk pergi ke Aceh menjalankan kegiatan komisi antirasuah dan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"(Pemeriksaan, red) yang dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 13 Oktober.

Meski begitu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan kliennya tak bisa hadir karena mesti datang ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Klaimnya, surat permohonan penundaan pemeriksaan sudah diajukan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK menegaskan tak akan memeriksa Firli. Sebabnya, dia harusnya dipanggil pada Senin, 13 November kemarin.

Bahkan, Dewas KPK memanggilnya kembali pada pekan depan. “Sudah dikirim (undangan terbaru, red) hari Senin tanggal 20 November jam 10.00,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 14 November.