Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa, 7 November. Polda Metro Jaya menegaskan ketidakhadirannya tak mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Intinya proses sidik masih terus berlangsung. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan akan profesional, transparan dan akuntabel," ujar Direktur Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Kamis, 9 November.

Namun, tak disampaikan langkah penyidikan yang akan dilakukan penyidik usai Firli Bahuri tak memenuhi pemeriksaan. Termasuk mengenai kemungkinan Ketua KPK tersebut akan dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan.

Hanya disampaikan bila perkembangan proses penyidikan nantinya akan disampaikan pada waktu yang tepat.

"Perkembangan sidik selanjutnya nanti akan dikabarkan kemudian," kata Ade.

Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya. KPK beralasan pimpinanya itu sedang adanya kegiatan dinas.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Roadshow Bus KPK dan juga Hakordia di Aceh,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali memastikan surat sudah dikirimkan komisi antirasuah ke Polda Metro Jaya. Sebab, Firli tak mungkin hadir mengingat sedang di luar kota.

“Sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ketidakhadirannya," kata Ali.

Adapun, dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sekitar 70 saksi.

Tak hanya saksi, dalam upaya menuntaskan kasus dugaan pemerasan ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari lima ahli.

Para ahli itu yakni, satu ahli mikro ekspresi, tiga ahli hukum pidana, dan satu ahli hukum acara.

"Ditambah lagi dengan meminta pendapat ahli. Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.