Bagikan:

JAKARTA - Meski hanya diberikan sanksi sosial, namun 19 remaja pelaku tawuran Johar Baru terancam akan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal tersebut dibenarkan Lurah Kampung Rawa, Ferry Zahrudin.

"Yang diamankan ini ada pelajar. Jika mereka menerima KJP yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa terancam dicabut sesuai dengan ketentuan aturan," kata Ferry kepada VOI, Senin, 13 November.

Ferry mengatakan, pihaknya masih menunggu data-data nama pelajar yang terlibat dalam tawuran khususnya yang menerima KJP. Nantinya data tersebut akan langsung dikirim ke tingkat Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

"Data itu akan menjelaskan peranan pelajar ini apa dalam tawuran. Semua data yang kami dapat nanti langsung kita tujukan ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin, 13 November.

"Kita telah mengamankan ada 19 orang terkait dengan tawuran di Kampung Rawa. Ini masih anak - anak usia sekolah semuanya," ujar Waka Polsek Johar Baru, AKP Sarjana kepada VOI.