JAKARTA - Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 remaja laki-laki pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin, 13 November.
"Kita telah mengamankan 19 orang terkait dengan tawuran di Kampung Rawa. Ini masih anak-anak usia sekolah semuanya," ujar Waka Polsek Johar Baru, AKP Sarjana kepada VOI.
Para remaja yang diamankan nantinya akan dilakukan pembinaan oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru. Para pelaku tidak diberikan penindakan hukum karena masih bersekolah.
"Kemungkinan ke depannya masih akan kita kembalikan kepada orangtuanya," katanya.
Sementara Unit Reskrim Polsek Johar Baru juga masih memburu pelaku utama tawuran. Sebanyak 19 remaja yang diamankan hanya diperiksa dan digali keterangannya untuk memburu pelaku utama.
"Kita bersama tiga pilar Insya Allah akan sanggup membina untuk ke depan anak-anak ini sebelum kita mengambil langkah-langkah hukum yang kita terapkan," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Polsek Johar Baru menangkap total 15 orang remaja pelaku tawuran di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari 15 pelaku, 8 orang diantaranya masih pelajar.
"Hingga saat ini kita sudah amankan 15 remaja yang terlibat dalam tawuran. Masih terus kita lakukan penyelidikan peranan masing - masing remaja tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Rosyid saat dikonfirmasi, Minggu, 12 November.
AKP Rosyid mengatakan dari 15 remaja yang diamankan ini masing - masing memiliki peranan yang berbeda. Namun otak pelaku tawuran berinisial WNG masih terus diburu petugas.