JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menilai bahwa putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuktikan adanya manipulasi hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Putusan MKMK menjadi bukti di MK telah terjadi manipulasi hukum akibat praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran hakiki,” ujarnya dalam pidato resmi yang disiarkan melalui kanal Youtube PDI Perjuangan, Minggu 12 November.
Mega menganalogikan bahwa putusan MKMK sebagai cahaya terang di tengah terjadinya kegelapan demokrasi. Sebab, putusan MKMK menjadi bukti jika kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Presiden kelima RI itu juga merasa prihatin dengan kasus yang terjadi di MK. Dia mengungkapkan, MK sejatinya dibangun untuk mengawal dilaksanakannya konstitusi selurus-lurusnya. Karena, konstitusi merupakan salah satu pranata dalam kehidupan bernegara.
BACA JUGA:
“Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” kata Megawati.