JAKARTA - Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sidang sengketa hasil Pilpres 2024 secara adil. Muruah lembaga tersebut perlu dikembalikan setelah pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua MK Anwar Usman karena dianggap membantu pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Hal ini disampaikan Ganjar ketika disinggung soal amicus curiae yang ditulis Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia berharap jangan sampai MK memberikan kejutan tak terduga ketika membacakan putusan.
“Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April.
Ganjar juga berharap tulisan Megawati itu bisa jadi peringatan bagi Hakim MK. Apalagi, semua mata kini sedang tertuju ke lembaga tersebut.
“Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian, makian dan stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," ujar eks Gubernur Jawa Tengah ini.
Lebih lanjut, Ganjar menyebut tulisan yang dibuat oleh Presiden ke-5 RI itu tak bermaksud memengaruhi atau mengintervensi para hakim dalam memutuskan perkara. Sebab, mereka pasti punya pertimbangan.
“Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas, saya kira semua orang melihat situasi ini," tegas Ganjar.
"Saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada. Agar demokrasi bisa terjaga," sambung dia.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, tulisan Megawati itu sudah diantar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis ke MK pada Selasa, 16 April.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa berikut untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto, Selasa siang.
Adapun arti Amicus Curiae adalah sahabat pengadilan atau friends of court. Selain itu, kalimat ini bisa diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.