Penyelenggara Konser Coldplay di Jakarta Dapat Peringatan Keras Terkait Indikasi Kampanye LGBT
Coldplay (Instagram @coldplay)

Bagikan:

JAKARTA - Konser Coldplay yang akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada Rabu, 15 November mendatang, terus berpolemik. Bahkan persoalan ini juga telah sampai di meja Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

La Nyalla yang telah menerima audiensi dan laporan dari Gerakan Nasional Anti LGBT (Granati LGBT) dan sejumlah aktivis dan ormas Islam juga turut merespon konser Coldplay tersebut.

Juru bicara Granati LGBT, Novel Bamukmin mengatakan, Ketua DPD RI pun menyambut positif atas sikap mereka terkait penolakan konser Coldplay.

"Adapun yang disampaikan Bapak La Nyalla, beliau dengan tegas akan memberi peringatan dan memanggil unsur-unsur terkait seperti Mabes Polri, Kemenparekraf, Kemenpolhukam serta penyelenggara (konser Coldplay) untuk membatalkan konser Coldplay yang sekiranya akan mengkampanyekan LGBT," kata Novel kepada VOI, Jumat, 10 November.

Dukungan pembatalan konser Coldplay itu, sambungnya, karena konser Coldplay terindikasi kampanye LGBT jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta NKRI hingga Bhineka tunggal Ika.

"Bertentangan juga dengan konstitusi yang ada," ucapnya.

Novel menyatakan, pihaknya pun tidak pernah melarang adanya konser musik manapun selama tidak mengkampanyekan LGBT.

"Kami sampaikan dan luruskan, kami tidak pernah melarang konser musik manapun selama ini. Selama konser musik tersebut tidak ada kampanye yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Lebih khususnya bertentangan dengan ajaran Islam," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Nasional Anti LGBT (Granati LGBT) telah melakukan audiensi penolakan rencana konser Coldplay kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis kemarin, 9 November.

Granati LGBT meyakini bahwa grup musik tersebut akan mengisi pertunjukannya dengan kampanye mendukung LGBT.