SOLO – Kedatangan petugas kepolisian di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo dianggap sebagai sebuah aksi intimidasi dari aparat negara. Pendapat itu dikemukakan mantan Wakil Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Kantor DPC PDIP Solo yang berada di kawasan Purwosari, Laweyan didatangi anggota kepolisian pada Rabu siang 8 November 2023. Kantor tersebut baru diresmikan pada 16 Oktober lalu.
“Hal ini menurut saya hal yang tidak wajar karena apapun yang dilakukan oleh aparatur negara termasuk TNI, Polri, ASN, kalau tidak ada kegiatan mampir di DPC itu kan hal yang nggak wajar. Tadi siang itu," kata Rudy, panggilan akrab FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu 8 November.
“Kalau DPC saja sudah didatangi polisi orang akan menilai ini adalah bentuk intervensi, intimidasi supaya orang takut ke DPC, itu kan sudah nggak benar. Entah itu maunya sendiri atau disuruh saya nggak tahu," ujar Rudy menambahkan.
Rudy mengimbau, agar menjelang Pemilu 2024 aparat negara bersikap netral. Menurutnya, ini adalah kejadian pertama Kantor DPC PDIP Solo didatangani polisi saat tidak ada kegiatan apapun.
BACA JUGA:
Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi membantah bahwa kedatangan anak buahnya ke Kantor DPC PDIP Solo adalah bentuk intimidasi. Dia menyebutkan apa yang dilakukan anak buahnya merupakan patrol rutin.
“Ini hanya patroli rutin. Tidak hanya DPC PDIP, semua kantor kami sambangi tidak hanya kantor PDIP, kantor-kantor KPU, Bawaslu, partai-partai lain juga kami sambangi tidak ada yang berbeda dengan itu," kata Iwan.
Namun di mata Rudy, tindakan aparat kepolisian tersebut bukan sekedar berpatroli rutin.
“Seandainya patroli ya hanya lewat. Ini berhenti, difoto-foto kan berarti lama. Kantor PDIP masih kosong itu, tidak ada aktivitas terus didatangi, rakyat kan menilai sudah mulai ada intimidasi dan intervensi pada Parpol yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum," kata Rudy menegaskan.