JAKARTA - Kedatangan petugas kepolisian di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo di kawasan Purwosari, Laweyan pada Rabu siang, 8 November 2023 lalu, dianggap sebagai sebuah aksi intimidasi aparat negara. Pendapat itu dikemukakan mantan Wakil Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
“Hal ini menurut saya hal yang tidak wajar karena apapun yang dilakukan oleh aparatur negara termasuk TNI, Polri, ASN, kalau tidak ada kegiatan mampir di DPC itu kan hal yang nggak wajar. Tadi siang itu," kata Rudy, panggilan akrab FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu 8 November.
Berdasarkan penjelasan Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi melalui video yang diterima, kedatangan polisi bukan hanya di kantor DPC PDIP Solo saja. Kantor DPC dari partai lain juga didatanginya.
Sebab menurut Kombes Iwan, kegiatan itu berdasarkan UU No.2 Tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai menjaga keterbiban dan keamanan Masyarakat.
“Sudah saya sampaikan, anggota ada di lokasi tersebut berdasarkan UU No.2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertugas menjamin keamanan dan ketertiban masyarakan melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum. Dan salah satu dari cara penindakan kepolisian adalah patroli. Jadi keberadaan anggota kami di sana adalah patroli.” terang Kombes Iwan Saktiadi dalam video yang diterima VOI, Kamis, 11 November.
BACA JUGA:
Kombes Iwan membuktikan bahwa anggotanya bukan hanya mendatangi kantor DPC PDIP Solo. Sambil menunjukan foto-foto, Kombes Iwan memastikan anggotanya juga patrol ke kantor DPC partai lainnya. Seperti Partai Gerindra, Partai Umat, dan lainnya.
“Foto-foto yang lainnya membuktikan bahwa Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan yang sama di tempat yang lain, dalam frame yang sama. Kantor-kantor ini atau foto-foto ini berbicara. Foto-foto ini menampilkan kegiatan anggota di kantor-kantor lain, kantor-kantor parpol lain. Dan kami mendatangi 18 kantor parpol peserta pemilu di Surakarta. Kami juga mendatangi KPU, dan Bawaslu serta objek lain yang menurut pertimbangan kepolisian wajib kami datangi untuk memastikan situasi aman. Tidak ada intervensi apapun dari kami Polri (Polresta Surakarta), terhadap siapa pun yang berkontestasi terhadap pemilu.” urainya.
Iwan juga menerangkan mengapa dilakukan pemotretan di lokasi DPC PDIP Solo. Menurutnya, hal itu sebagai Standar Operasi Prosedur (SOP).
“Jika ditanya mengapa ada dokumentasi foto, SOP kami bahwa setiap penugasan wajib memberikan laporan hasil penugasan.” pungkas Iwan.