Sakit Hati Identitasnya Dibuka, Tiga Pria di Tangerang Ancam Bunuh Anggota Polda Metro Jaya
Tiga tersangka kasus percobaan pembunuhan anggota Polda Metro Jaya di Polres Metro Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang tersangka percobaan pembunuhan anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto yang dilakukan di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu, 18 Oktober, malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing menjelaskan, peristiwa itu bermula saat salah satu tersangka inisial AI, merasa sakit hati terhadap istri korban. Sebab, kata Rio, istri korban dianggap telah memberitahukan alamat rumah dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya.

“Jadi, AI ini sedang bersembunyi terkait kasus lain. Di mana AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan. Sehingga saudara ini merasa sakit ha karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban,” ujar Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu, 8 November.

AI yang mengaku sakit hati, mengungkapkannya ke 2 rekannya, N dan S. Hingga akhirnya mereka sepakat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Rabu, 18 Oktober, AI menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di sebuah tempat dengan menggunakan satu kendaraan. Dengan alasan untuk menemui rekan bisnis.

Tapi ternyata, AI, N dan S sudah mempersiapkan kabel ties, lakban dan senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban.

“Korban diminta duduk di sebelah kiri bangku depan. Setelah itu, tersangka S yang duduk di bangku belakang sebelah kiri sedangkan tersangka N di belakang tersangka AI,” ucapnya.

Saat kejadian, korban memberikan isyarat kepada rekan-rekannya bahwa aksi penyerangan terhadap korban segera dilakukan.

“Tersangka AI memberikan isyarat dengan cara mengetuk atas mobil dua kali. Sedangkan tersangka S yang memegangi korban dan menarik kedua tangan korban dari arah belakang,” tuturnya.

“Lalu tersangka N mengikat korban dengan kabel ties yang telah dipersiapkan dan selanjutnya menjerat leher korban dengan kabel ties tersebut,” sambungnya.

Korban, lanjut Kasat Reskrim, memberontak sehingga S yang sebelumnya duduk di belakang, berpindah ke depan dan langsung menindih tubuh korban.

“Lalu, tersangka N mengikat kedua tangan dengan kabel ties dan mengikatnya ke jok bangku mobil. Lalu tersangka N mengambil sebilah badik dan mengancam agar korban diam,” ucap Rio.

Topan yang notabennya seorang anggota Polri berdinas di Polda Metro Jaya terus melakukan pemberontakan. Sehingga pisau badik yang dipegang N mengenai jari korban, alhasil Topan mengeluarkan darah.

“Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak. kemudian, melakban mulut korban dengan lakban plastik yang tadi dipersiapkan. Karena korban masih berontak, ditutuplah kepala korban dengan jaket korban kemudian diancam akan dibunuh,” terangnya.

Tak hanya itu, tersangka N juga meminta sejumlah uang kepada korban. Topan yang merasa terpojok sehingga menyanggupi permintaan tersangka. Dia berdalih akan menjual mobilnya.

“Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,” ungkapnya

Topan yang telah dibebaskan oleh para pelaku, langsung kembali ke rumah dan memutuskan untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis, 18 Oktober.

Polisi yang menerima laporan itu segera menindaklanjuti. Kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AI dan N di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.

“Tersangak AI dan N hendak melarikan diri melalui atap rumah. Namun, perbuatannya diketahui dan dilakukan pengajaran sehingga akhirnya kedua tersangka AI dan N dapat diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil Honda CRV warna hitam beberapa potongan kabel ties,” pungkasnya.

Setelah dikembangkan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka S di kawasan Cilincing, Jakarta Utara setelah beberapa kali berhasil kabur dari pengejaran.

Para tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.