JAKARTA - Tersangka kasus pencabulan 305 anak jalanan yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di sel tahanan. Meski sempat ditolong, tetapi nyawanya tak terselamatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi percobaan bunuh diri pria yang akrab dipanggil Frans dilakukan di sel tahanan Polda Metro Jaya, pada Kamis, 9 Juli, atau tak lama setelah perkara yang menjeratnya disampaikan ke masyarakat.
Percobaan bunuh diri Frans diketahui saat petugas jaga sel tahanan melakukan patroli untuk memeriksa kondusi para tahanan. Namun, ketika berada tepat di sel tahanan Frans, pria tua ini ditemukan sudah dalam kondisi leher terikat kabel. Menurut dia, Frans memanfaatkan kabel listrik di plafon. Karena badannya yang tinggi, dia bisa meraih kabel itu.
"Ada kabel yang terikat tetapi tidak tergantung, berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat ini di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri," kata Yusri di Jakarta, Senin, 13 Juli.
Kemudian, petugas jaga tersebut melepaskan ikatan di leher Frans. Selanjutnya, pria itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diberikan pertolongan pertama.
"Sempat diketahui oleh petugas saat itu juga dan kemudian dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawat dan tindakan medis," ungkap Yusri.
Meski sudah tiga hari mendapat perawatan medis, kata Yusri, nyawa Frans tak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal. Lantas, penyidik menggelar rekonstruksi guna memastikan cara yang digunakan dalam aksi percobaan bunuh diri.
Hasil rekonstruksi, memang Frans memanfaatkan postur tubuh yang tinggi untuk menggapai kabel dan melilitkan ke lehernya. Sehingga, dengan hasil rekonstruksi itu, penyidik sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis.
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," papar Yuri.
BACA JUGA:
Menambahkan, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyebut, berdasarkan hasil diagnosa dokter dan rontgen terdapat retakan pada tulang belakangnya. Hal itulah yang menyebabkan Frans meregang nyawa.
"Diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," pungkas Umar.