Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan DPP PDI Perjuangan memberikan tenggat waktu sepekan bagi dirinya mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDI Perjuangan) dikasih waktu tujuh hari kepada saya," tegas Bobby usai membuka Pasar Murah Deepavali 2023 di Medan dikutip ANTARA, Kamis, 9 November.

Bobby mengaku tidak mengetahui apabila DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (6/11).

DPP PDI Perjuangan sebelumnya memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi karena mendukung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sedangkan PDI Perjuangan bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024

"Tapi kalau memang DPC (PDI Perjuangan Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti," katanya.

Bobby juga belum bisa menjawab secara pasti kapan waktu mengembalikan KTA tersebut sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.

"Insyaallah. Lihat nanti," tegas Bobby.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku masih menunggu Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA partai politik itu hingga batas waktu yang diberikan, yakni, Kamis (9/11).

“Ya, semua melalui proses klarifikasi, karena kami bukan partai tirani. Kami Partai Demokrasi Indonesia yang memegang kultur demokrasi, sehingga melalui klarifikasi Pak Komarudin sudah melakukan itu dan kami tunggu dari batas waktu yang ada," kata Hasto.

Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun memberikan waktu dua sampai tiga hari kepada Bobby Nasution untuk mengembalikan KTA partai berlambang banteng bermoncong putih itu.