JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama dengan pemerintah menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan strategi ini ditempuh guna menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada sepanjang tahun ini.
“Pertama, kami mengupayakan inflasi kelompok bahan pangan tidak melebihi angka 3 persen sampai dengan 5 persen dengan cara keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” ujarnya dalam keterangan pers Jumat, 12 Februari.
Erwin menambahkan, implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antar daerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerjasama antardaerah.
“Kedua, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Tiga, sinergi antar kementerian/lembaga dengan dukungan pemda. Serta yang keempat dan kelima adalah memperkuat ketahanan pangan nasional dan menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah ,” tegasnya.
Untuk diketahui, kelima strategi ini merupakan kesimpulan dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) tanggal 11 Februari lalu.
BACA JUGA:
Pertemuan tersebut juga menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan masing-masing, 3 persen plus minus 1 persen (2022 dan 2023), serta 2,5 persen plus minus 1 persen (2024).
Rapat koordinasi pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam TPIP tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri.
Kemudian disebutkan juga Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama BULOG, dan perwakilan K/L terkait.
“Ke depan, otoritas moneter bersama pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi tetap terjaga dengan harapan dapat makin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program pemulihan ekonomi,” tutup Erwin.