Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Dijadikan Gudang Penyimpanan Miras di Tasikmalaya, Pemilik Segera Dipanggil
Polisi menunjukkan minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat/DOK ANTARA

Bagikan:

TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras berbagai merek yang siap jual secara ilegal di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.

"Berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, kami berhasil mengamankan sebanyak 432 botol miras berbagai merek," kata Hartono di Tasikmalaya dilansir dari Antara, Senin, 6 November. 

Sejumlah personel kepolisian diturunkan untuk melakukan penggerebekan kemudian mengangkut semua minuman beralkohol itu. Seluruh barang bukti minuman keras itu, kata dia, dibawa ke markas Polres Tasikmalaya Kota.

Selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Jajarannya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

Operasi pemberantasan minuman keras itu dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum, terlebih saat ini untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman menjelang Pemilu 2024.

"Kegiatan cipta kondisi jelang Pemilu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat," katanya.

Selain menggerebek tempat yang disinyalir menjual minuman keras, jajaran Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan patroli jalanan untuk menertibkan setiap kerumunan orang yang melakukan pesta minuman keras.

Patroli jalanan itu dilakukan oleh Tim Maung Galunggung yang rutin setiap malam melakukan operasi menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Tasikmalaya.

Terakhir dilaporkan bahwa Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan lima remaja pria dan satu wanita sedang pesta minuman keras di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/11) dini hari.