Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerima penambahan anggaran sebesar Rp13,36 miliar untuk alokasi peningkatan kesejahteraan masyarakat yakni program pengentasan kemiskinan dan stunting hingga akhir tahun 2023 dari pemerintah pusat.

Penambahan anggaran yang dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI dan disetujui.

Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, anggaran tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat yang diberikan ke DKI dalam bentuk dana transfer.

"Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta," kata Prasetyo dalam keterangan yang dikutip Senin, 6 November.

Menyikapi penambahan anggaran tersebut, Sekretaris Komisi B WA Ode Herlina mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tuna karya, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian mereka.

“Harapan saya supaya pelatihan-pelatihan, kursus-kursus yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta itu bisa lebih diperbanyak kuotanya dan berorientasi pengisian pekerja di BUMD. Pelatihannya harus menjurus ke kebutuhan di BUMD,” tutur Wa Ode..

Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Israyani meminta Pemprov DKI melakukan menambah besaran subsidi perorangan pada program pemberian makanan tambahan (PMT) yang saat ini hanya senilai Rp10 ribu per porsi.

“Kami dari Komisi A kemarin merekomendasikan agar bagaimana angka yang Rp10 ribu untuk PMT dari tahun lalu menjadi perhatian. Jadi kalau tetap angka Rp10 ribu perorang ini bisa untuk dikasih makan apa adik-adik kita, anak-anak kita karena nanti pasti ada hubungannya dengan peningkatan gizinya,” ucap Israyani.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, dana transfer pemerintah pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dirinci pada dua program, yakni penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp7,36 miliar.

“Jadi, penambahan pagu ini bukan kita yang harus mencari dananya, tapi insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelas Joko.

Joko menekankan, dana tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI karena Jakarta dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. ”Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,” lanjut dia.