Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut telah mempelajari hasil rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Sehingga, dalam waktu dekat penyidik akan meminta barang bukti yang teruang di berkas rekomendasi tersebut.

"Tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinas idengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 11 Februari.

"Karena barang bukti ini menajdi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil inevstigasi Komnas HAM," sambung dia.

Selain itu, Rusdi menyebut hasil hasil investigasi Komnas HAM teruang dalam 60 halaman. Dari rekomendasi itu, Polri menyoroti dua hal yakni, kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM sudah merampungkan investigasi dalam perkara penembakan yang melibatkan polisi dan enam laskar FPI dan sudah diserahkan ke Presiden sebagai rekomendasi penanganan perkara tersebut.

Hasilnya, Komnas HAM menemukan fakta adanya aksi saling tembak antara polisi dan Laskar Khusus FPI. Hal ini didapat dari kesaksian saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan.