YOGYAKARTA - Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, secara terang-terangan menyampaikan bahwa gencatan senjata tidak akan terjadi. Meski banyak pihak yang mengecam konflik antara Israel dan Palestina, namun negara tersebut masih ngotot melancarkan serangan. Di samping itu, ada sejumlah negara yang menolak gencatan senjata israel.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10 untuk mengambil voting terhadap konflik di Timur Tengah. Dari hasil pertemuan tersebut, sebanyak 120 negara mendukung untuk gencatan senjata Israel-Hamas. Di samping itu, ada 45 negara yang abstain atau tidak memberikan suara.
Sebanyak 14 negara memberikan suara penolakan gencatan senjata di Gaza, Palestina. Lantas mana saja negara yang tolak gencatan senjata Israel atau mendukung aksi kejam negara zionis tersebut?
Negara Tolak Gencatan Senjata Israel
Dalam voting yang dilakukan PBB pada Jumat (27/10) lalu waktu Amerika Serikat, sejumlah 14 negara memilih berdiri di pihak Israel dan menyatakan menolak gencatan senjata di tanah Palestina. Amerika Serikat (AS) muncul sebagai negara superpower yang menolak gencatan senjata atas konflik di Timur Tengah yang telah menewaskan ribuan korban jiwa.
Berikut ini daftar 14 negara yang tolak gencatan senjata Israel dalam voting PBB:
- Austria
- Kroasia
- Ceko
- Fiji
- Guatemala
- Hungaria
- Israel
- Kepulauan Marshall
- Federasi Mikronesia
- Republik Nauru
- Papua Nugini
- Paraguay
- Tonga
- Amerika Serikat
Negara yang Menuntut Gencatan Senjata Israel
Indonesia menjadi salah satu dari 120 negara yang menyetujui gencatan senjata atas konflik Israel-Palestina. Mayoritas negara menyepakati resolusi gencatan senjata yang harus dilakukan oleh pemerintah Israel.
Berikut ini daftar negara yang mendukung resolusi gencatan senjata dan negara yang memilih tidak memberikan suara dalam voting PBB.
Tuntutan PBB Terhadap Israel
Berdasarkan hasil voting resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan yang bersifat segera, dalam waktu panjang, dan berkelanjutan antara Israel dan Hamas. PBB juga menuntut adanya akses penyaluran bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza mengalami tekanan.
PBB juga meminta kepada seluruh pihak untuk “segera dan sepenuhnya mematuhi” kewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan dan HAM internasional. Dalam resolusi besar tersebut, tidak tercantum nama Hamas yang menyandera sekitar 220 warga sipil yang ditangkap dalam serangan mendadak pada 7 Oktober 2023 lalu.
Namun mereka menggaungkan “pembebasan segera dan tanpa syarat” semua warga sipil yang disandera secara ilegal, menuntut keselamatan dan perlakuan manusiawi, serta mengecam serangan atas warga sipil Palestina dan Israel. Namun mosi yang disusun oleh Yordania tersebut bersifat tidak mengikat, tapi mempunyai bobot politik yang memperlihatkan sejauh mana AS dan Israel terisolasi secara internasonal.
Awalnya Yordania menuntut gencatan senjata segera mungkin. Namun dalam langkah memaksimalkan dukungan, Yordania mengubah rancangan tersebut dengan menuntut gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan untuk menghentikan permusuhan.
Voting resolusi besar atas konflik di Israel-Palestina ini menjadi pertama kalinya PBB memiliki pandangan kolektif atas konflik di Timur Tengah. Sebelumnya pernah empat kali upaya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang, namun gagal karena veto yang digunakan oleh AS atau Rusia.
BACA JUGA:
Demikianlah sejumlah negara yang tolak gencatan senjata Israel dan berdiri di pihak negara zionis. Meski PBB sudah menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan, namun Israel masih terus melancarkan serangan dan mengabaikan kecaman dari banyak negara.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.