Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mulai mengusut adanya pihak yang membantu Dito Mahendra bersembunyi ketika berstatus sebagai buronan di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Dari penyelidikan sementara, diduga ada tiga orang yang terlibat.

"Ada beberapa orang yang kita curigai membantu sdr DM (Dito Mahendra) melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan Penyidikan dan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin, 30 Oktober.

Hasil sementara, sejumlah petunjuk sudah didapatkan seperti aliran dana dan kendaraan yang digunakan Dito Mahendra.

Tapi, proses pengusutan masih terus dilakukan dengan tujuan mendapatkan alat bukti dan petunjuk lain atas dugaan membantu pelarian buronan.

"Kita mendapatkan beberapa petunjuk terkait larinya saudara DM baik itu meliputi kendaraan yang digunakan, aliran dana yang kita dapatkan saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja," sebutnya.

Sejauh ini, Djuhandani enggan menyampaikan para terduga pihak yang membantu Dito Mahendra. Tapi, dikatakan bila dari tiga orang yang dicurigai beberapa di antaranya memiliki hubungan dekat dengan Dito Mahendra.

"Ada yang kemarin saat penyelidikan kita ketahui ada hubungan dan lain sebagainya, ada juga yang di luar itu," kata Djuhandani.

Dito Mahendra sempat berstatus buron sebelum ditangkap di Bali pada 8 September. Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan 9 senpi ilegal.

Adapun, senpi ilegal yang diduga milik Dito Mahendra antara lain, pistol jenis Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, dan pistol Angstadt Arms.

Kemudian senapan jenis Noveske Rifleworks, AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Dalam kasus ini, Dito Mahendra dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951. Sehingga, terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.