Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terus melacak keberadaan Dito Mahendra. Penelusuran dilakukan di lokasi yang berpotensi jadi tempat persembunyian.

"Ya saya kira saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami dan tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang diduga dia bersembunyi," ujar Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli.

Menurut Sigit, tim penyidik sudah berupaya mencari Dito Mahendra di luar dan dalam negeri. Apabila tersangka kasus kepemilikan senjata api itu terdeteksi di luar wilayah Indonesia, maka penyidik bakal segera menerapkan mekanisme police to police.

Dengan begitu diharapkan, Dito yang berstatus buron selama empat bulan itu segera ditangkap untuk dipulangkan ke Indonesia untuk diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan," kata Sigit.

Dito Mahendra ditetapkan tersangka di kasus dugaan kepemilikan 9 senpi ilegal. Bahkan, Bareskrim memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Alasannya, Dito tak sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan baik saat proses penyelidikan maupun penyidikan.

Dalam prosesnya, penyidik memeriksa kekasih Dito, Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan tersangka. Penyidikan itu berdasarkan laporan model A perihal dugaan pelanggaran Pasal 221 KUHP.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.