Bagikan:

JAKARTA – Seorang pria bernama Agus Anwar (27) diamankan warga bersama kepolisian. Agus dituduh melakukan pencurian di sebuah rumah kosong, di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Menariknya saat ditangkap, pelaku justru ketiduran di rumah korban.

Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiana Wijaya Kusuma membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya, Agus ditangkap pada Senin pagi, 23 Oktober.

“Dia tidur di rumah korban. Mungkin kelelahan, dia mencuri bolak-balik di rumah kosong itu,” kata Gustiana saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Oktober.

Gustiana menjelaskan kejadian itu bermula saat penghuni rumah pergi meninggalkan kediamannya. Kemudian ada dua orang pelaku yang masuk ke rumah korban.

Saat kembali ke rumahnya, korban melihat salah satu pelaku yang diketahui bernama Agus di rumahnya. Atas dasar itu, ia memanggil warga dan anggota polisi untuk melakukan penangkapan.

“Jadi pelaku yang satu lagi tiduran ditangkap. Satu lagi pergi karena mau jual barang-barangnya curiannya,” ucapnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Pademangan untuk diperiksa. Sementara satu pelaku lainnya tengah dilakukan pengejaran.

“Satu dalam pengejaran. Identitasnya sudah diketahui,” tutupnya.