Bagikan:

SUKA MAKMUE - Kepolisian Resor Nagan Raya, Provinsi Aceh, menemukan kejanggalan di peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah mobil minibus jenis Toyota Innova saat sedang mengisi BBM di SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, pada Minggu kemarin. Polisi menduga insiden itu terkait dengan penyimpangan BBM subsidi.

“Hasil penyelidikan sementara, diduga ditemukan adanya mesin pompa di dalam mobil yang terbakar,” kata Kasat KBO Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Erick Andila kepada ANTARA di Nagan Raya, Rabu 25 Oktober.

Selain itu, kata Erick, berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi di lokasi SPBU Nagan Raya, sebelum peristiwa tersebut terjadi, kendaraan yang diduga terbakar tersebut terdengar suara mesin penyedot dari dalam mobil bernomor polisi BL 1843 JW itu.

Ia juga mengakui saat ini personel kepolisian di Nagan Raya masih terus bekerja guna mengungkap kasus tersebut, hingga menjadi terang benderang.

Pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena hingga saat ini kepolisian masih terus bekerja juga mengungkap fakta yang terjadi di lapangan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Winarto mengatakan kasus kebakaran yang menimpa satu unit minibus Toyota Innova di SPBU Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat masih terus dilakukan penyelidikan.

Ia mengatakan seorang penumpang minibus Toyota Innova dilaporkan mengalami luka bakar.

Korban yang mengalami luka bakar ini bernama Edi ( 45 tahun), tercatat sebagai warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Korban mengalami luka bakar ringan, dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya,” kata Iptu Winarto.

Ia menyebutkan kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, guna memastikan penyebab yang sebenarnya.