BADUNG - Beredar video pasangan WN Yordania mengemis sambil membawa balita di kawasan Discovery Mall, Kuta, Badung, Bali. Dalam video, WNA ini mengemis ke pengunjung di sekitar kawasan pantai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Suhendra, menyebutkan pasangan asal Yordania itu berinisial AS dan perempuan FA serta anaknya yang masih balita. Satu keluarga ini diamankan Satpol PP Badung, Selasa, 24 Oktober.
“Satpol PP Badung berhasil mengamankan satu keluarga WNA yang viral mengemis tersebut. Pihak Satpol PP kemudian membawa WNA tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan dan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut," kata Suhendra, Rabu, 25 Oktober.
Keluarga asal Yordania ini diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai. Diketahui pasangan ini masuk lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 30 September.
Suhendra menyebut, pasangan ini beralasan kehabisan uang saat berlibur di Bali. Kondisi ini yang membuat mereka terpaksa mengemis.
BACA JUGA:
Karena melanggar aturan, WN Yordania ini bakal dideportasi atas dasar pelanggaran Perda Badung tentang Ketertiban Umum.
"Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, terhadap ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi," ujar Suhendra.