JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan rekonstruksi pemberian dua sepeda Brompton dari operator mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas ke Harry Sidabuke.
Adapun Harry Sidabuke adalah pemberi suap kepada Juliari Batubara saat menjadi Menteri Sosial terkat Bansos.
Ada kejadian menarik dalam kegiatan rekontruksi ini. Operator Ihsan Yunus, Yogas nampak gugup saat melipat sepeda yang akan dimasukan ke dalam mobil. Alhasil sepeda buatan Inggris itu tidak terlibat dengan sempurna dan membuat Harry membantu melipat sepeda itu.
Meski sudah dibantu, namun sepeda itu belum terlipat dengan sempurna. Alhasil sepeda itu dimasukan ke dalam mobil dengan lipatan tidak sempurna. Mungkin dia gugup karena rekontruksi disaksikan penyidik dan awak media.
BACA JUGA:
Dalam rekonstruksi ini yang digelar di KPK pada Rabu, 10 Februari ini, penyidik sempat menanyakan beberapa hal. Termasuk mobil yang digunakan oleh Yogas saat menerima dua unit sepeda tersebut.
"Waktu penyerahan sama siapa?" tanya penyidik ke Yogas di Gedung KPK, Rabu, 10 Februari.
"Sendiri," jawabnya.
"Kamu waktu itu bawa Alphard silver sama siapa?"
"Sendiri," katanya.
Tak puas dengan jawaban Yogas, penyidik pun menanyakan kembali pertanyaan yang sama kepada Harry Sidabuke.
"Naik Alphard silver sendiri benar, Harry? Alphard silver atau BMW?"
"Iya, Alphard silver, pak," jawab Harry.
Selanjutnya, kedua orang ini melakukan adegan menaikkan sepeda Brompton yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut.
Setelah rekonstruksi beres dilakukan, keduanya lantas kembali dibawa masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, Yogas yang merupakan operator mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus, menyerahkan dua unit sepeda lipat bermerk Brompton.
Yogas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju meja registrasi. Selanjutnya, dia naik ke lantai dua ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda tersebut.
Terkait penyerahan sepeda ini ke komisi antirasuah, Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, penyidik akan melakukan analisis.
"Hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan 2 unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK. Berikutnya tentu akan dilakukan analisa lebih lanjut terkait barang tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Jika dari hasil analisis ditemukan adanya keterkaitan dengan kasus bansos, sepeda akan disita KPK.
"Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ujar Ali.
Diketahui, dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan pada Senin, 1 Februari lalu, sebagai operator Ihsan Yunus, Yogas disebut menerima uang sebesar Rp1,53 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari Harry Sidabuke.
Ada pun pemberian uang yang dilakukan Harry pada Yogas pada Juni 2020 lalu di sekitar Jalan Salemba Raya dan dilakukan dalam sebuah mobil. Sementara dua unit sepeda Brompton diberikan pada November 2020.
Selanjutnya, penyidik memeriksa Yogas pada Senin, 8 Februari lalu. Pemeriksaan ini dilakukan hari ini, setelah sebelumnya dia tak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 29 Januari lalu.