Bagikan:

JAKARTA - Dewan Keamanan PBB gagal mengesahkan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan untuk memberikan bantuan bagi jutaan orang di Gaza, Palestina yang diusulkan oleh Brasil, setelah adanya veto dari Amerika Serikat dalam pemungutan suara Hari Rabu, kegagalan kedua setelah rancangan resolusi Rusia juga gagal disepakati.

Sejatinya, rancangan resolusi itu sudah mendapatkan dukungan mayoritas anggota DK PBB (Albania, Brasil, China, Ekuador, Prancis, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss dan UEA). Rusia dan Inggris memilih abstain, sementara AS menolak.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, negaranya menggunakan Hak Veto lantaran rancangan resolusi tersebut tidak menyebutkan hak pembelaan diri Israel.

"Israel memiliki pandangan yang melekat pada pertahanan diri sebagaimana tercermin dalam Pasal 51 Piagam PBB,” tambahnya, seraya mencatat bahwa hak tersebut telah ditegaskan kembali oleh Dewan dalam resolusi sebelumnya mengenai serangan teroris, dikutip dari situs PBB Kamis 19 Oktober.

"Resolusi ini seharusnya melakukan hal yang sama," lanjutnya.

Lebih jauh ia mengatakan, meski Negeri Paman Sam tidak dapat mendukung resolusi tersebut, AS akan terus bekerja sama dengan semua anggota Dewan dalam mengatasi krisis ini.

"Sama seperti kami akan terus menegaskan kembali perlunya melindungi warga sipil, termasuk media, pekerja kemanusiaan dan staf PBB," urainya.

Sementara itu, Duta Besar Brasil untuk PBB Sérgio França Danese mengatakan, negaranya sebagai Presiden Dewan Keamanan Bulan Oktober, menanggapi seruan anggota Dewan untuk membentuk tanggapan terpadu terhadap krisis ini.

"Kami mengindahkan seruan tersebut dengan rasa urgensi dan tanggung jawab, dalam pandangan kami Dewan Keamanan harus mengambil tindakan dan melakukannya dengan sangat cepat," terangnya.

Duta Besar Danese menegaskan kembali, fokusnya adalah dan tetap pada situasi kritis kemanusiaan di lapangan, dipandu oleh realisme politik.

"Sangat menyedihkan, Dewan kembali tidak dapat mengambil resolusi mengenai krisis ini, lagi-lagi sikap diam dan tidak adanya tindakan terjadi," ujarnya.

Ini kali kedua DK PBB gagal menghasilkan resolusi terkait krisis di Gaza, setelah resolusi usulan Rusia juga gagal dalam pemungutan suara Hari Senin.

Rancangan resolusi Rusia menyerukan gencatan senjata segera, jangan panjang dan menyeluruh. Serta menghentikan serangan terhadap warga sipil.

"Jika hal ini tidak dimasukkan dalam rancangan undang-undang saat ini, hal ini tidak akan membantu mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza dan mempolarisasi posisi masyarakat internasional," ujar Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia.

Diketahui, mekanisme pemungutan suara resolusi DK PBB memerlukan minimal sembilan suara mendukung, dari total 15 anggota dewan tersebut, tanpa adanya veto dari salah satu anggota tetap dewan, yakni Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis dan Rusia.