Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung mengungkapkan tiga dari empat mayat yang ditemukan di perairan Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus teridentifikasi setelah dilakukan pencocokan sampel DNA.

"Hasil pencocokan DNA pembanding yang dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri dinyatakan tiga mayat teridentifikasi atas nama, Kasdi, Tarsoni, dan Agus Sutanto, sedangkan satu jenazah tidak ditemukan kecocokan dengan sampel pembanding," kata Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Mardi Sudarman dikutip ANTARA, Rabu, 18 Oktober.

Dia menjelaskan sebelum pencocokan sampel DNA keempat mayat, Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat guna menghubungi keluarga korban yang diduga berada di Indramayu.

"Polres Indramayu berhasil menghubungi tujuh dari sembilan keluarga korban dan langsung diambil sampel DNA, kemudian dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk pencocokan dengan keempat mayat tersebut," kata dia.

Berdasarkan hasil pencocokan dua mayat tanpa kepala yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Kasdi atau Tarsoni (kakak dan adik kandung) yang merupakan anak dari Kayim.

"Kemudian satu mayat tanpa kepala lainnya yang ditemukan di wilayah Polres Lampung Selatan teridentifikasi atas nama Agus Sutanto ayah biologis dari Sri Adinda," kata dia.

Kemudian, hasil pencocokan sampel DNA untuk mayat yang ditemukan di wilayah Polres Tanggamus teridentifikasi atas nama Kasdi atau Tarsoni (kakak dan adik kandung) yang merupakan anak dari Kayim.

"Sementara satu jenazah yang ditemukan di Tanggamus tidak teridentifikasi karena tidak cocok dengan DNA pembanding," kata dia.

Menurutnya, terkait mayat tanpa kepala ini yang ditemukan ini bukan karena adanya mutilasi tetapi akibat dari proses pembusukan yang normatif.

"Ini akibat proses pembusukan yang normatif di air laut yang menyebabkan organ tubuh terputus. Jadi Itu bukan mutilasi tapi semua organ tubuh terputus akibat pembusukan normatif di air laut," kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan guna mengetahui identitas keempat jenazah tanpa kepala, kepolisian sebelumnya telah membuka 'hotline' di Polres Lampung Selatan dan Tanggamus serta di Ditreskrimum Polda Lampung.

"Terdapat 30 warga yang menelepon 'hotline' tersebut salah satunya ada ibu Juni yang menginformasikan ada keluarganya yang hilang dengan ciri-ciri yang sudah terekspos di media," kata dia.

Pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan Ditreskrimum Polda Lampung langsung melakukan pengembangan dan pendalaman berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Metro Jaya.

"Dari hasil koordinasi itu diperoleh informasi bahwa Polda Metro Jaya pada 27 Agustus 2023 menerima laporan dari Heli Susanto selaku pengurus kapal adanya kecelakaan di laut. Dari sana polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara Jawardi dan Saudara Firmansyah, dan diterima informasi kronologis kejadian kecelakaan laut tersebut.

Diterangkan, pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB KM Bintang Mutiara Jaya G30 melakukan pelayaran mencari cumi yang berangkat dari Muara Angke menuju Kalimantan. Dimana dalam perjalananya di Utara Cirebon kapal mengalami hantaman ombak tinggi sekitar 3 sampai 4 meter sehingga kapal tenggelam.

"Di kapal itu terdapat 12 orang dimana tiga selamat dan sembilan lainnya hilang. Ketiga orang selamat adalah saudara Kawardi, Abdul Fhani dan Ifan Firmansyah. Sedangkan 9 orabg yang hilang yakni Kasdi, Tarsoni, Niko Pangestan, Imam, Handiki, Agus Sutanto, Alvin Ananda, Serka dan Taridi," kata dia.

Polda Lampung sebelumnya menemukan empat jasad, dua di Kabupaten Tanggamus dan dua lagi di Kabupaten Lampung Selatan. Keempat mayat tersebut tidak memiliki kepala, telapak tangan, dan telapak kaki.