Bagikan:

JAKARTA - Polsek Cengkareng memastikan, kematian pelajar SMPN 132 Cengkareng berinisial D (16) merupakan korban kecelakaan. Bahkan, polisi menduga kesalahan itu terjadi karena dari pihak korban sendiri.

"Karena hasil pemeriksaan kita itu, memang kan itu waktunya istirahat. Harusnya yang bersangkutan (korban berada) di bawah (pada saat jam istirahat)," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang kepada VOI, Rabu, 18 Oktober.

Adanya klaim dari pihak SMPN 132 soal ada piket guru pada saat kejadian korban jatuh, Polsek Cengkareng mengaku belum melakukan penyelidikan hingga ke tahap itu.

"Belum, tidak ke sana ya. Soalnya itu (kejadian) jam istirahat, yang sudah ketentuan seluruh siswa itu di bawah. Tapi yang bersangkutan (korban justru) di atas (lantai 4)," ujarnya.

Senada dengan Kepolisian, Wakil Bidang Kesiswaan SMPN 132 Cengkareng, Endang Sukesi membenarkan, saat kejadian terjadi sedang waktu istirahat sekolah.

"Jadi 5 menit sebelum masuk (setelah jam istirahat selesai), saya dihubungi oleh petugas piket untuk menuju ke lokasi. Kemudian saya melihat anak dalam kondisi terkapar, kemudian kordinasi dengan pihak - pihak terkait dan ke rumah sakit. Posisi saya saat itu seharian di Rumah Sakit Graha Kedoya, kemudian ke Rumah Sakit Polri hingga ke pemakaman," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, kematian siswa SMP berinisial DR di gang belakang sekolah di Jalan Tawangmangu, RT 02/06, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat masih menjadi misteri. Berbagai informasi menyebutkan bahwa korban jatuh dari lantai 4 gedung sekolah.

"Tidak mendengar teriakan sih. Tapi pas jatuh temannya (korban) pada ngelihatin yang di atas," ucap Mei, warga sekitar SMPN 132 Cengkareng, Senin, 9 Oktober.