Bagikan:

JAKARTA - Politikus PAN Guspardi Gaus berharap nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dijadikan sasaran tembak akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres paling rendah 40 tahun kecuali sedang atau pernah menjabat jabatan lewat pemilu, termasuk pilkada.

Pasalnya, terkabulnya gugatan tersebut dinilai jadi karpet merah putra sulungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Kita berharap supaya nama pak presiden Jokowi ini tidak dijadikan sesuatu sasaran tembak bagi kritikan yang disampaikan masyarakat, membangun dinasti kekuasaan itu," ujar Guspardi saat dihubungi, Selasa, 17 Oktober.

"Tentu kita berharap pak Jokowi tidak menyetujui, termasuk Gibran juga tidak mau untuk dicalonkan," sambungnya.

Apabila Jokowi menyetujui Gibran maju cawapres dan Gibran juga bersedia, menurut Guspardi, nama baik presiden akan menjadi sorotan. Karena itu, dia berharap ayah dan anak itu menolak agar persepsi membangun dinasti kekuasaan akan terbantahkan.

"Ini makanya ada tulisan yang mengatakan bahwa sekarang ini 25 tahun kita melakukan reformasi itu kembali kepada titik nol, salah satu yang disorot itu adalah dibangunnya dinasti kekuasaan yang dibangun oleh penguasa," kata Guspardi.

"Untuk menjawab itu betul apa tidak komentar ataupun sorotan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat tentu kita berharap bapak presiden Jokowi karena anaknya digadang-gadang kan jadi cawapres dari pak Prabowo tidak merestui, kemudian Gibran pun juga menolak," lanjut anggota Komisi II DPR itu.

"Tentu masyarakat akan memberikan apresiasi dan tuduhan kepada Pak Jokowi itu adalah sesuatu yang tidak benar. Inilah barangkali akhir daripada keputusan Mahkamah Konstitusi itu," kata Guspardi lagi.