Ibu di Magelang Susah Payah Melahirkan Sendiri lalu Buang Bayi di Teras Rumah Warga
Ilustrasi Balita (ANTARA)

Bagikan:

MAGELANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota mengungkap temuan bayi berjenis kelamin laki-laki berusia tiga hari di teras rumah milik Mahatma Adi Dharma (29), warga Polosari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah. Pelaku AS, ibu sang bayi, tega membuang buah hatinya lantaran terbentur masalah ekonomi.

AS (41 tahun) warga Wates Magelang tega membuang buah hatinya yang baru berumur tiga hari di teras rumah warga, tepatnya di Kampung Polosari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Agar tidak diketahui warga sekitar, dalam video tersebut terlihat pelaku mengenakan mukena warna putih berjalan membawa sebuah kardus yang berisi bayi.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga atas penemuan bayi di teras rumah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, serta adanya CCTV di lokasi, polisi langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku pembuang bayi mungil berjenis kelamin laki-laki dua hari setelah kejadian.

"Kita melakukan pengecekan di seluruh lingkungan kelurahan itu dan mengecek seluruh rumah sakit yang ada kelahiran bayi. Setelah ditemukan dalam pencarian, hasil pemeriksaan dengan si ibu, ia melahirkan sendiri dengan dipotong sendiri ari-arinya di rumah tempat ia bekerja," kata Yolanda

Selain menangkap pelaku yang bekerja sebagai pengasuh orang jompo, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti kardus tempat menaruh bayi, selembar selimut bayi, dan satu kotak susu formula.

Yolanda menambahkan, motif pelaku membuang bayi tersebut lantaran masalah ekonomi karena masih mengasuh dua orang anak yang masih kecil dan berpisah dengan suaminya. Meski kasus tersebut memenuhi sanksi pidana, Polres Magelang Kota memutuskan untuk memproses kasus tersebut dengan restorasi justice.

"Ibu ini tinggal di tempat ia bekerja menjadi pengasuh orang tua yang berusia 80 tahun. Pelaku masih memiliki dua orang anak yang masih berusia 4 dan 6 tahun, dan mereka tersebut tinggal bersamanya. Jadi keputusan ini yang menjadikan diproses dengan restorasi justice mengingat bahwa yang bersangkutan masih tidak bisa merawat anak-anaknya bila diproses pidana," tambahnya.

Meski diproses secara restorasi justice, bayi tanpa dosa tersebut tidak dikembalikan kepada pelaku, tetapi diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Magelang agar ada orang yang akan mengadopsi.

"Mengingat permasalahan ekonomi dan penyelesaiannya, khususnya bayi yang dibuang oleh si ibu tersebut tidak akan dikembalikan kepada ibu tersebut, karena sudah tidak ingin dan tidak akan sanggup untuk membesarkan. Kita berkoordinasi dengan dinas sosial bahwa kita akan mencarikan orang tua pengadopsi si bayi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Bayi berjenis kelamin laki-laki berusia tiga hari yang memiliki panjang lima puluh sentimeter dan berat 2,6 kilogram tersebut ditemukan dalam keadaan sehat di teras rumah milik Mahatma Adi Dharma (29), warga Polosari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah pada Kamis petang lalu.