Bagikan:

SOLO - Polresta Surakarta mengungkap kasus pembuangan jasad bayi perempuan yang ditemukan warga di Kampung Bibis Luhur, Kecamatan Banjarsari, Solo dengan menangkap pelakunya.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan pelaku ternyata ibu kandung bayi itu, berinisial Vj (20), kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum.

Pelaku membuang jasad bayi anak kandungnya sendiri tersebut di teras rumah kosong di Kampung Bibis Luhur, Banjarsari, Solo pada Sabtu (29/10).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (3/11) malam.

"Bayi itu diduga hasil hubungan gelap. Bapak kandung bayi perempuan itu, hingga kini masih diburu oleh petugas," kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berawal dari Vj yang berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial A yang kini masih buron melalui media sosial (medsos) pada tanggal 21 Desember 2021. Vj dan A hingga akhirnya ada hubungan khusus yang kemudian hamil.

Vj setelah hamil diminta pelaku A untuk menggugurkannya. Namun, Vj panik tidak tahu caranya hingga akhirnya melahirkan sendiri di dalam kamar rumah pada Jumat (28/10) malam.

Vj yang melahirkan anak perempuan panik. Agar tidak ketahuan keluarga, bayi yang menangis baru lahir ditutup dengan selimut hingga akhirnya tidak bersuara. Setelah itu, baru tali pusar digunting dan dililitkan pada bayi yang kondisinya sudah meninggal.

Bayi perempuan yang sudah meninggal tersebut kemudian dibuang di teras rumah kosong di Kampung Bibis Luhur 2.  Jasad bayi tersebut saat ditemukan oleh warga dalam kondisi terbungkus kresek warna hitam di depan rumah kosong.

"Kami masih memburu bapak kandung dari bayi perempuan itu," kata Kapolres.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).