JAKARTA – Partai Golkar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan terhadap batasan usia minimum capres-cawapres 40 tahun atau telah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah.
Keputusan ini membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Komunikasi dan Informasi Nurul Arifin menyatakan Partai Golkar mengambil sikap yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
"Partai Golkar menghormati dan menerima keputusan MK sebagai lembaga peradilan yang independen dan sebagai bagian integral dari sistem demokrasi Indonesia. Keputusan MK adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk partai politik," kata Nurul, dalam keterangan tertulis, Senin 16 Oktober.
Dalam menjalankan proses politik, Partai Golkar juga akan memastikan semua prosedur hukum yang diperlukan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden telah diikuti dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partai Golkar tetap fokus pada kepatuhan terhadap aturan hukum, dan dalam konteks ini, tidak ada aturan yang dilanggar.
Nurul juga mengatakan partainya akan terus berkomunikasi dengan partai-partai lain dalam koalisi untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai situasi ini dan bagaimana mereka akan bersikap dalam pemilihan mendatang.
BACA JUGA:
Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat 1 ini juga menekankan bahwa dalam konteks pemilihan presiden nanti, pilihan akhir akan kembali ke masyarakat. “Partai Golkar mengakui pentingnya mengikuti suara rakyat dan menghormati hasil pemilihan yang mencerminkan kehendak suara mayoritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Partai Golkar tetap akan memprioritaskan program dan visi politik yang mereka usung dalam pemilihan. Keputusan terkait capres dan cawapres tidak boleh mengaburkan agenda politik yang menjadi fokus utama partai.
Dalam mengambil langkah-langkah ke depan, Partai Golkar mengingatkan semua pihak untuk menghargai dan menghormati keputusan MK sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Menurut Nurul, ini mencerminkan sikap Golkar yang berkomitmen pada demokrasi dan supremasi hukum, serta menjunjung tinggi keputusan lembaga peradilan yang sah.