Bagikan:

JAKARTA - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud selesai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore, 16 Oktober. Dia mengaku sudah menjelaskan ke penyidik semua yang diketahuinya terkait dugaan pembangunan Gereja Kingmi Mile di Mimika, Papua.

“Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan,” kata Sirajudin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 16 Oktober.

Sirajudin tak mau bicara banyak soal pemeriksaan yang dilakukannya sejak pagi tadi.

“Yang penting sudah saya sampaikan semuanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sirajudin sudah pernah dipanggil pada 9 Oktober lalu. Tapi, dia mangkir tanpa keterangan kepada pihak penyidik sehingga dilakukan penjadwalan ulang.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW) yang merupakan pihak swasta; Direktur PT Dharma Winaga, Arif Yahya (AY); Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima, Gustaf Urbanus Patandianan (GUP); dan PNS Pemkab Mimika Totok Suharto (TS).

Keempatnya jadi tersangka karena diduga mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar. KPK juga menyebut perbuatan mereka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Hanya saja, kepala daerah ini ujungnya divonis lepas oleh Pengadilan Negeri Makassar dan KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.