Skema Arus Lalu Lintas Saat MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini
DK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Hal itu merupakan rangkaian pengamanan terkait sidang pembacaan putusan atas gugatan batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) hari ini.

"Kepada masyarakat pengguna jalan, Tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB (Bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan pengalihan arus (giat sidang putusan MK)," tulis akun Instagram @tmcpoldametro dikutip VOI, 16 Oktober.

Pada skema rekayasa arus lalu lintas tersebut, ada tiga ruas jalan yang akan dialihkan.

Dimulai dari arus kendaraan di Jalan Medan Merdeka Barat atau area Patung Kuda Arjuna Wiwaha arah Harmoni dan sebaliknya. Kemudian, arus jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Veteran 1, 2, serta 3.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"(Pengalihan arus) Sifatnya situasional," ungkapnya.

Di sektor pengamanan, sekitar 1.992 personel gabungan dikerahkan. Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel," kata Trunoyudo