Dituding Terima Aliran Dana Korupsi SYL, NasDem Pertimbangkan Somasi Pimpinan KPK
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem membantah tudingan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata yang menduga ada aliran dana korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke partai. Partai yang diketuai Surya Paloh itu pun mempertimbangkan untuk mensomasi Alex terkait pernyataannya.

"Saya sampaikan dari tadi malam bahwa tersangka pak SYL ada terkait aliran dana ke partai NasDem, saya sebagai bendahara umum DPP menyatakan membantah bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh pak Alex Marwata," ujar Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Sabtu, 14 Oktober.

"Saya selaku bendahara umum, tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang pak Alex sampaikan," sambungnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun menyayangkan pernyataan Alex Marwata yang mengasumsikan langsung bahwa ada aliran dana korupsi Kementerian Pertanian ke partai Partai NasDem.  

"Ini sangat merugikan kami, karena secara terbuka pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai. Yang saya sayangi lagi, kenapa mesti kok seolah olah penyampaian pak Alex ini tendensius kepada partai kami, kenapa benci bener kok seolah olah kita ini busuk banget," kata Sahroni geram.

"Ini adalah parpol yang ada di republik ini dan pimpinan KPK waktu dalam proses pemilihan itu melalui parpol, ada lobi-lobi," tambahnya.

Sahroni menegaskan, NasDem menghormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.  

"Kita ikuti prosesnya. Tapi jangan seolah olah menjustifikasi kita seolah olah menyuruh orang untuk korupsi dan menyetor itu kepada kami bendahara parpol," kata Sahroni.

Tiga hari, lanjut Sahroni, dirinya sudah memberi klarifikasi secara resmi bahwa SYL pernah mentransfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta. "Itu resmi, maka itu saya sampaikan bahwa benar menerima transferan untuk bantuan bencana alam. Dan bukan kita aja fraksi NasDem, semua parpol yang ada di DPR memberikan bantuan yang nilainya besar kecil, itu pribadi tidak dipatok," jelas legislator dapil Jakarta Utara itu.

Sahroni meminta agar KPK tidak berburuk sangka kepada Partai NasDem atas kasus yang menjerat SYL. Dia pun meminta agar mantan menteri pertanian itu segera diproses hukum.

"Kita dukung KPK melakukan penegakan hukum kepada pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik supaya terang benderang pada proses yang dilakukan kepada pak SYL," tegasnya.

Partai NasDem lantas mengultimatum pimpinan KPK yang secara terbuka menuduh partai menerima aliran dana korupsi SYL. Sahroni menyatakan partainya mempertimbangkan untuk mensomasi Alex Marwat terkait pernyataannya tersebut.

"Sayang seribu sayang. Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh pimpinan kpk pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi pak Alex Marwata dengan ucapannya," tegasnya.

"Kami mempertimbangkan, kami sudah rugi di hadapan publik seolah olah partai kami partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu pak Alex Marwata," demikian Sahroni.