Genjot Pariwisata, Insentif Rp72 Miliar Itu Ternyata Bukan Hanya untuk <i>Influencer</i> Saja
Menteri Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan tentang dana Rp72 miliar yang diperuntukkan bagi influencer guna menangkal pelemahan ekonomi karena terdampak penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Ini yang Rp72 miliar bukan untuk influencer saja, ada banyak komponen promosi, jadi Rp72 miliar itu untuk promosi, pengenalan destinasi wisata, dan salah satunya influencer," kata Wishnutama di Istana Kepresidenan, dikutip Kamis 27 Februari.

Pada Selasa 26 Februari, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dari total insentif fiskal senilai sekitar Rp10 triliun, ada anggaran promosi Rp103 miliar, kegiatan turisme sebesar Rp25 miliar dan influencer sebanyak Rp72 miliar.

"Tapi berapa anggaran persis untuk influencer saya belum hitung karena kami mesti tanya influencer-nya kan, misal kita pilih dari Amerika, kita cari 'influencer Amerika' dong, masa kita mau pengaruhi 'market' Amerika, tapi pakai influencer dari Indonesia? Kan gak ngaruh," ungkap Wishnutama.

Pemilihan influencer tersebut juga akan dilakukan dengan melihat sejauh apa "engagement-nya" di media sosial, penonton di saluran YouTube atau akun Instagram.

"Nah yang paling bagus, akan kami dekati, tapi kami mesti hitung-hitung dulu cost-nya," tambah Wishnutama.

Influencer itu rencananya tidak hanya berasal dari Amerika Serikat tapi juga dari benua Eropa, Australia, Timur Tengah, India dan negara lain.

"Sekarang kan kami masih menunggu dari Kemenkeu anggarannya, lalu kami sedang merencanakan influencer mana yang kami mau undang. Anggaran Rp72 miliar ini sudah termasuk kerja sama travel agentjoint promotiontravel operator juga masuk di situ. Jadi ini besar bukan cuma Indonesia saja dan dalam waktu secepatnya, untuk mengambil perhatian pasar dunia," jelas Wishnutama.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyediakan insentif Rp298,5 miliar untuk menyelamatkan pariwisata dari wabah COVID-19, sedangkan untuk mendorong wisatawan dalam negeri, pemerintah memberikan insentif bagi maskapai Rp443,39 miliar. Fasilitas itu diberikan dalam bentuk diskon 30 persen untuk 25 persen kursi per pesawat yang menuju sepuluh destinasi wisata.

Destinasi wisata yang dimaksud yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Pemerintah juga tidak akan memungut pajak hotel dan restoran di 10 destinasi tersebut selama enam bulan. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah berupa hibah sebesar sekitar Rp 3,3 triliun.