Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat, 13 Oktober siang. Proses ini berjalan sudah sekitar 18 jam sejak tersangka dugaan korupsi di Kementan itu ditangkap malam tadi.

“Iya, sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat siang.

Sementara itu, tim pengacara Syahrul, Ervan Lubis mengatakan kliennya sempat beristirahat di tengah pemeriksaan. Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan penyidik hingga pukul 04.00 WIB tadi.

“Keadaan beliau juga (Syahrul, red) cukup letih,” ungkap Ervan.

Syahrul ditangkap di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam padahal dia harusnya diperiksa pada Jumat, 13 Oktober. Ia langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Penangkapan ini kemudian dianggap terburu-buru apalagi Syahrul menyatakan bakal siap mendatangi KPK. Namun, komisi antirasuah mengklaim proses ini dilakukan sesuai prosedur.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
 


Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
 


Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.