PURWAKARTA - Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di KM 75+000 B jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah minibus Toyota Rush nopol B-1701-FIN dengan kendaraan lain yang tidak diketahui nopolnya," kata Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo, di Purwakarta dilansir ANTARA, Kamis, 12 Oktober.
Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis dini hari di jalan Tol Cipali arah Jakarta.
Kecelakaan terjadi saat kendaraan minibus datang dari arah Palimanan menuju Cikampek melintas dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan minibus itu diduga menabrak kendaraan truk yang ada di depannya.
Sri Mulyo menyebutkan kecelakaan terjadi akibat sopir minibus tidak menjaga jarak dalam berkendara. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sampai menabrak kendaraan lain yang ada di depannya.
Akibat peristiwa kecelakaan itu, dua orang penumpang minibus meninggal dunia. Sedangkan beberapa penumpang lain, termasuk sopir, mengalami luka-luka.
Selanjutnya, seluruh korban dalam peristiwa kecelakaan tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Kini kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal itu tengah diselidiki pihak kepolisian setempat, yakni dari Polres Purwakarta.
Peristiwa kecelakaan itu pertama kali disampaikan oleh pengguna jalan yang melintas ke Tim Traffic Monitoring Center jalan Tol Cipali, melalui panggilan telepon.
Para petugas ASTRA Tol Cipali yaitu petugas patroli, rescue, derek serta medis bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) kemudian berkoordinasi untuk menangani peristiwa tersebut.
"Kendaraan yang terlibat langsung kami evakuasi ke Pos BB KM 92 agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas," katanya.