Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober.

Kepastian ini disampaikan pengacara Syahrul, Febri Diansyah. Ia menyebut koordinasi dengan penyidik KPK sudah dilakukan pada hari ini, Kamis, 12 Oktober.

“Klien kami Pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Febri dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 12 Oktober.

Sementara itu, Syahrul memastikan dirinya akan menjalani kewajiban sebagai tersangka. Apalagi, dia sudah tiba di Jakarta dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” tegas politikus Partai NasDem itu.

KPK sebelumnya sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.