JAKARTA - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyebut pihaknya telah melakukan pemadanan jumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sejumlah data pembanding lain.
Dinsos DKI, kata Premi, telah melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS, yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022.
"Dari DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724, diketahui tidak layak sebanyak 1.143.639," ujar Premi dalam keterangannya, Kamis, 12 Oktober.
Karenanya, Pemprov DKI melakukan penghapusan data penerima bansos, baik yang bersumber dari APBD maupun bansos pemerintah pusat.
“Salah satu contoh bentuk cleansing data yang dilakukan adalah penidaklayakan terhadap 25.996 penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, serta penerima PBI JKN sebanyak 12.045 hasil padanan ketidaklayakan DTKS Februari 2022,” ungkap Premi.
Sementara, dari penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, sebanyak 6.107 orang dikeluarkan dari data.
Rinciannya, meninggal dunia 2.516 orang, pindah luar Jakarta 37 orang, memiliki mobil 2.453 orang, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar 1.059 orang, serta memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas 1 miliar 42 orang.
Untuk penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal dunia sebanyak 214 orang, pindah luar Jakarta sebanyak 2 orang, memiliki mobil sebanyak 41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp 1miliar sebanyak 25 orang.
Dari penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) 15.355 orang, terdapat 3 orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang.
Sedangkan, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527, yang dikeluarkan karena memiliki mobil sebanyak 3 orang.
BACA JUGA:
Proses verifikasi ini, ditegaskan Premi, akan terus dilakukan Dinsos setiap tahunnya secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Jakarta.
“Bagaimanapun bansos ini juga menggunakan uang rakyat, sehingga harus kami pastikan bahwa ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.