Bagikan:

WARINGIN TIMUR - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Nanang Avianto berjanji akan melakukan investigasi terkait dugaan aparat kepolisian menembak warga saat terjadi bentrokan di area kebun sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Sabtu lalu.

Investigasi yang dilakukan Polda Kalteng dengan dibantu Puslabfor, Itwasum, Divpropam, dan Bareskrim Polri ini untuk mengungkap penyebab pecahnya bentrokan antara aparat kepolisian dan warga.

Akibat bentrokan tersebut, seorang warga meninggal dan seorang lainnya terluka diduga terkena peluru tajam.

"Sudah ada tim investigasi yang sedang berjalan," kata Nanang dalam konferensi pers Rabu, 11 Oktober.

Nanang mengatakan akan menyampaikan hasil investigasi ini nantinya. Nanang berjanji jajarannya akan transparan dalam mengusut insiden penembakan yang menewaskan warga di Seruyan tersebut.

"Kami transparan, kami bertanggung jawab dan akan memberikan informasi yang sebenarnya," katanya.

Untuk itu, Nanang meminta masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Nanang Avianto juga menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada pihak keluarga korban. Nanang berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Saya selaku kapolda Kalimantan Tengah ingin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu kemarin. Tentunya ini adalah sesuatu hal yang tidak kami inginkan dan tentunya kita juga harus realistis dalam melihat suatu permasalahan. Situasi sekarang sudah kondusif. Jadi saya harapkan dalam menyelesaikan suatu permasalahan marilah kita duduk bersama, agar di dalam mediasi dapat membuahkan solusi yang permanen sehingga bisa diterima oleh semua pihak," katanya.

Sementara itu, Alexius S Litter selaku perwakilan keluarga korban mendesak Polda Kateng untuk mengusut kasus penembakan ini secara tuntas. Keluarga korban juga menuntut PT HMBP turut bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Pihak keluarga menunggu hasil dari investigasi dari pihak Mabes Polri untuk mencari fakta di lapangan. Kami dari pihak keluarga juga menuntut perusahaan PT HMBP untuk ikut bertanggung jawab karena ini sebab akibat adanya tuntutan kita yang belum pernah dipenuhi" terangnya.

Diberitakan, bentrokan antara warga Desa Bangkal dengan aparat kepolisian ini akibat tidak adanya titik temu atas tuntutan terhadap PT HMBP untuk memberikan 20 persen kebun plasma dan menyerahkan kawasan hutan di luar HGU seluas 1.175 hektare agar bisa dikelola oleh warga Desa Bangkal.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah warga menggelar aksi beberapa kali yang berujung bentrokan hingga menewaskan seorang warga.