Kode Perdamaian Abu Janda dan Natalius Pigai, Polri: Proses Hukum Tetap Berjalan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Foto: humas.polri.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengaskan perkara dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Permadi Arya alias Abu Janda tetap diproses. Meski, sudah ada pertemuan antara Abu Janda dan Natalius Pigai.

"Ya terus saja, mereka seperti itu (bertemu) penyidikkan terus berjalan juga. Proses berjalan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.

Bahkan, Rusdi menyebut penyelidik Direkrtorat Cyber Crime Bareskrim Polri masih terus mendalami perkara itu. Hingga nantinya, ada pencabutan laporan dari pihak pelapor.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata dia.

Adapun, Abu Janda dan Natalius Pigai seolah menujukan kode perdamaian. Sebab, mereka memutuskan untuk melakukan pertemuan

Kode perdamaian ini terlihat dari postingan foto akun Instagram Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, sufmi_dasco, pada Senin, 8 Februari. 

Dalam postingan itu memperlihatkan Abu Janda dan Natalius Pigai duduk bersama dalam satu meja. Mereka menggelar pertemuan di Hotel Fairmont.

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalias Pigai dan Abu Janda," tulis Dasco dikutip VOI

Selain Dasco, rekan Abu Janda sesama pegiat media sosial, Denny Siregar juga memposting foto yang memperlihatkan kondisi serupa melalui akun twitternya @Dennysiregar7. 

Bahkan, dalam postingan foto itu diberi narasi yang secara garis besar mengisyarakatkan keduanya tidak ada pertikaian.

"Udah pada salaman @permadiaktivis1 dan @NataliusPigai2. Berantem pemikiran boleh, jangan berantem fisik. Selesaikan semua masalah dengan ngopi," cuit Denny.