Bagikan:

JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengaku menghina Natalius Pigai dengan menggunakan diksi evolisi dalam cuitannya. Tetapi, konteks hinaannya itu tidak berkaitan dengan fisik melainkan pola pikir.

"Iya, kalau dibilang saya menghina cara berfikir dia, betul (menghina)," ucap Abu Janda di Bareskrim Polri, Kamis 4 Februari.

Abu Janda bilang, cuitannya itu menpertanyakan kapasitan Natalius Pigai yang sebelumnya mempertanyakan hal serupa kepada Hendropriyono. Padahal, Hendropriyono merupakan Jenderal yang memiliki segudang prestasi.

"Itu semata-mata karena tweet Pigai yang mempertanyakan kapasitas pak jenderal, saya jawab lagi balik 'kau kapasitasnya apa? sudah selesai belom? cara berpikir kau sudah seleaai belom?'," kata dia.

Hanya saja, Abu Janda merasa bingung karena hinaan yang ditujukan kapada Pigai seolah melebar ke pihak lain. Sebab, pelapor dalam perkara ini bukalah Natalius Pigai.

"Tapi kan itu urusan saya sama pigai. Makanya saya bingung ini kok saya lihat pelapornya masih ini ini juga terus dilebarkan kemana mana tanpa konteks," tandas dia.

Adapun Abu Janda rampung menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian berunsur SARA terhadap Natalius Pigai. Dia diperiksa selama 4 jam dan dicecar puluhan pertanyaan.

"Pemeriksaan sekitar 4 sampai jam, 20 pertanyaan," ucap Abu Janda.

Abu Janda rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia didamping dengan dua pengacaranya.

Dalam pemeriksaan itu, Abu Janda menyebut menjelaskan jika kata evolusi yang ditulisnya itu hanya untuk mempertanyakan kapsitan Natalius Pigai. Sebab, sebelumnya akitvis Papua itu menyudukat Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.