JAKARTA - Polri memetakan 12 polda yang masuk dalam kategori wilayah prioritas satu atau sangat rawan gangguan selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman mengatakan penentuan wilayah prioritas berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.
"Yang mana ada 12 polda merupakan prioritas pertama, prioritas 1 merupakan prioritas yaang sangat rawan," ujar Firman dalam Dialog Publik dengan tema Pilpres 2024: Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu, 11 Oktober.
Belasan polda yang masuk katagori prioritas 1 yakni, Polda Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Barat, Bali, Jawa Tengah, Metro Jaya, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Papua.
Kemudian, dari hasil pemetaaan, wilayah polda lainnya masuk katagori prioritas dua. Artinya, tingkat gangguannya cukup tinggi.
"Ada 22 polda masuk prioritas 2 merupakan polda yang rawan," sebutnya.
BACA JUGA:
Firman menjelaskan dalam rangka mengamanakan Pemilu Serentak 2024, Polri menggelar Operasi Mantap Brata. Tujuan operasi untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban.
Operasi Mantap Brata rencananya akan berlangsung pada 17 Oktober 2023, mendatang.
"Operasi mantap brata digelar di 34 polda yang dibagi kepada prioritas 1 dan prioritas 2," kata Firman.