Bagikan:

JAKARTA - Kepala HAM PBB Volker Turk mengatakan serangan udara balasan Israel terhadap kelompok militan Hamas menghantam bangunan tempat tinggal dan sekolah di seluruh Jalur Gaza, menambahkan pengepungan yang dilakukan ilegal menurut hukum internasional.

Di sisi lain, Turk juga mengutuk "pembunuhan massal yang dilakukan oleh anggota kelompok bersenjata Palestina", menegaskan penculikan sandera oleh militan juga dilarang berdasarkan hukum internasional.

Serangan udara Israel juga menghantam "tempat badan bantuan dan pekerjaan PBB, UNRWA (badan pengungsi Palestina PBB)," kata sebuah pernyataan kantor hak asasi manusia PBB, menambahkan warga sipil termasuk di antara korban tewas dan terluka, dilansir dari Reuters 11 Oktober.

Israel diketahui bersumpah untuk melakukan "balas dendam yang besar" setelah serangan Hamas akhir pekan lalu. Media Israel mengatakan 900 orang tewas dalam serangan itu, sebagian besar adalah warga sipil. Sementara hampir 700 warga Gaza tewas dalam serangan Israel, menurut pejabat Gaza dan seluruh distrik diratakan.

Misi diplomatik Israel di Jenewa mengkritik pernyataan Turk.

"Dia tidak mengutuk mereka yang melakukan serangan (Hamas) sebagai teroris," katanya.

Lebih jauh Turk mengatakan, "pengepungan yang dilakukan Israel yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional”.

"Hal ini berisiko memperburuk situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sudah buruk di Gaza, termasuk kapasitas fasilitas medis untuk beroperasi, terutama mengingat meningkatnya jumlah korban luka," jelasnya, menilai pengepungan mungkin berarti hukuman kolektif.

Tindakan seperti itu mungkin merupakan kejahatan perang, kata juru bicara Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani kemudian menjelaskan. Temuan kantor hak asasi manusia PBB didasarkan pada tinjauan terhadap materi yang tersedia, termasuk dari pemantau mereka di lapangan, katanya.

Secara terpisah, Komisi Penyelidikan yang ditunjuk PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan, sudah ada "bukti jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan" oleh semua pihak yang berkonflik. Dikatakan, pihaknya mengumpulkan bukti untuk memastikan akuntabilitas hukum di masa depan.

Sekitar 187.500 orang telah meninggalkan rumah mereka di Gaza, kata juru bicara kantor kemanusiaan PBB pada pengarahan yang sama, seraya memperingatkan kekurangan air dan listrik.

"UNICEF sangat khawatir dengan tindakan-tindakan untuk memutus aliran listrik, memotong makanan, memotong air, dan memotong bahan bakar yang masuk ke Gaza. Hal ini akan menambah lapisan penderitaan pada bencana yang dihadapi oleh banyak keluarga di Gaza," kata juru bicara badan anak-anak PBB, James Elder.

"Ratusan anak-anak Israel dan Palestina telah terbunuh sejak akhir pekan," tambahnya tanpa memberikan rincian lebih lanjut.