Cerita Seorang Petani Menangis Setelah Mendapat Restorative Justice Kasus Kecelakaan yang Menyebabkan Kematian
Kejaksaan Negeri Bima lakukan restorative justice kasus kecelakaan lalu lintas berujung kematian/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Penantian Mardan (34) seorang petani asal Bima untuk berkumpul bersama istri dan anaknya akhirnya terkabul. Pasalnya, Mardan sempat tertahan di kepolisian akibat terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kini Mardan dapat berkumpul bersama keluarga karena mendapatkan restorative justice atau pengampunan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Setelah dapat berkumpul bersama pihak keluarga, bola mata Mardan tampak berkaca-kaca setelah mendapat kata maaf yang tulus dari pihak keluarga korban. Mardan pun akhirnya terbebas dari proses hukum. Mardan dan keluarga korban akhirnya berjabat tangan.

Diketahui, korban kecelakaan lalu lintas menyebabkan pengendara motor bernama Sarjon dan Ardianasyah meninggal dunia. Sedangkan Ismail alami luka akibat kecelakaan.

PLH Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Karya Graham Hutagaol didampingi Kepala Seksi Tindak Pindana Umum (Pidum) Kejari Bima Oktaviandi Samsurizal mengatakan, restorative justice dilakukan sesuai pemenuhan syarat-syarat diantaranya ada perdamaian dari kedua belah pihak. Hasilnya disetujui untuk dilakukan restorative justice dan dikeluarkan surat ketetapan penghentian tuntutan.

"Bahwa setelah terjadinya kecelakaan, dengan segera pihak tersangka beritikad baik memberikan santunan, serta biaya pengobatan untuk korban yang mengalami luka-luka dan biaya kedukaan kepada pihak Korban yang meninggal dunia," kata Karya, Selasa, 10 Oktober.

Selain itu, Ismail selaku saksi korban menyadari bahwa peristiwa kecelakan tersebut merupakan suatu musibah tanpa adanya unsur kesengajaan dari Mardan. Terlebih, Mardan juga masih ada hubungan keluarga dengan Ismail. Sarjon pun sama, masih keluarga dengan Mardan.

Dalam keterangannya, Ismail menyebutkan bahwa Mardan merupakan tulang punggung keluarga dan hanya seorang petani. Namun karena hasil pertanian kurang baik, maka Mardan melakukan pekerjaan sebagai sopir truk panggilan.

Ismail juga menyadari bahwa kelalaian tidak hanya dari Mardan, melainkan dari faktor lain sehingga petani berusia 34 tahun itu terpaksa mengambil jalur kanan untuk menghindari beberapa warga yang sedang duduk-duduk dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan.